Otomotifmedia.com - Kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), oleh seorang prajurit TNI AL masih menyisakan cerita panjang.
Salah satu buntutnya adalah mutasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Mutasi ini diatur dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, yang memindahkan ketiganya ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Keputusan ini diambil karena dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan penggelapan mobil, yang berujung tragis pada tewasnya Ilyas.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," terang Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, lewat keterangan resminya (7/1/25).
Ia juga menegaskan bahwa Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, berkomitmen untuk menegakkan profesionalisme dalam tugas, termasuk memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan.
Adapun kronologi kasusnya, bermula dari laporan yang tak ditindaklanjuti.
Yaitu pada 2 Januari 2025, ketika Agam Muhammad Nasrudin (26), warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 02.30 WIB.
Agam meminta pendampingan untuk merebut kembali mobil Honda Brio RS Urbanite oranye milik ayahnya, Ilyas, yang diduga digelapkan oleh penyewa.
Sayangnya, permintaan Agam ditolak oleh petugas piket di Polsek Cinangka. Hanya beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.30 WIB, tragedi terjadi.
Ilyas ditembak oleh seorang prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Kejadian ini pun memicu perhatian publik.
Kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat bergantung pada profesionalisme dan responsivitas mereka dalam menjalankan tugas.
Ketika ada kelalaian, dampaknya bisa fatal, bahkan merugikan nyawa seseorang.
Semoga langkah tegas dari Polda Banten ini jadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Editor: Abdul