OTOMOTIFMEDIA.COM - Pengguna Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending-Paiton mulai dikenakan tarif pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB.
Ruas sepanjang 24,08 kilometer ini sebelumnya dapat dilintasi secara gratis selama masa sosialisasi yang berakhir pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) menyampaikan, pemberlakuan tarif tersebut merupakan kelanjutan dari masa sosialisasi tanpa tarif yang berjalan lancar.
Penetapan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang golongan kendaraan dan besaran tarif tol pada ruas Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.
Bagi pengendara, tarif yang perlu disiapkan bergantung pada gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.
Untuk kendaraan Golongan I, biaya perjalanan dari Gending menuju Kraksaan ditetapkan Rp16.000, sedangkan perjalanan hingga Paiton dikenakan Rp36.000.
Daftar Tarif Tol Gending-Paiton
Berikut tarif perjalanan pada Tol Prosiwangi segmen Gending-Paiton yang berlaku untuk kedua arah mulai 14 Oktober 2026.
|
Rute |
Golongan I |
Golongan II dan III |
Golongan IV dan V |
|
Gending–SS Kraksaan |
Rp16.000 |
Rp24.000 |
Rp32.000 |
|
Gending–SS Paiton |
Rp36.000 |
Rp54.500 |
Rp72.500 |
|
SS Kraksaan–SS Paiton |
Rp20.000 |
Rp30.500 |
Rp40.500 |
|
SS Kraksaan–Gending |
Rp16.000 |
Rp24.000 |
Rp32.000 |
|
SS Paiton–Gending |
Rp36.000 |
Rp54.500 |
Rp72.500 |
|
SS Paiton–SS Kraksaan |
Rp20.000 |
Rp30.500 |
Rp40.500 |
Tarif tersebut dibedakan berdasarkan lima golongan kendaraan. Golongan I mencakup kendaraan kecil seperti sedan, jip, pikap, bus kecil, dan truk kecil sesuai klasifikasi tol.
Golongan II dan III merupakan kendaraan dengan jumlah gandar lebih banyak, begitu pula Golongan IV dan V yang mencakup kendaraan berat sesuai ketentuan penggolongan jalan tol.
Biaya perjalanan juga perlu diperhitungkan bagi pengendara yang menggunakan jaringan tol terintegrasi dari wilayah lain.
Untuk kendaraan Golongan I yang berangkat dari Surabaya melalui Gerbang Tol Kejapanan Utama, tarif terintegrasi menuju Kraksaan sebesar Rp129.500.
Jika perjalanan dilanjutkan hingga Paiton, total tarif menjadi Rp149.500.
Sementara itu, pengendara dari Malang yang masuk melalui Gerbang Tol Malang dikenakan tarif perjalanan menerus sebesar Rp165.500 untuk tujuan Kraksaan dan Rp185.500 apabila keluar di Paiton.
Bagi pengguna jalan dari arah Probolinggo yang masuk melalui GT Probolinggo Timur di ruas Pasuruan-Probolinggo, total tarif menuju Kraksaan ditetapkan Rp28.000 dan Rp48.000 untuk tujuan Paiton.
Besaran tersebut juga berlaku untuk perjalanan arah sebaliknya.
Perhitungan ini penting diperhatikan sebelum perjalanan, terutama bagi pengendara yang melintasi beberapa ruas tol sekaligus.
Dengan mengetahui total tarif sejak awal, pengguna jalan dapat menyiapkan saldo uang elektronik sesuai rute yang dipilih.
PT JPB mengimbau pengguna jalan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.
Pengendara juga diminta memakai kartu e-toll yang sama saat melakukan transaksi tap-in dan tap-out agar tidak menimbulkan kendala ketika keluar dari gerbang tol.
Untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung, pengguna jalan dapat memanfaatkan fitur CCTV melalui aplikasi Travoy.
Jika membutuhkan bantuan di jalan tol, masyarakat dapat menghubungi Call Center 133.
Pengoperasian bertarif ruas Gending-Paiton menjadi bagian dari pengembangan konektivitas di kawasan timur Jawa Timur.
Ruas ini diharapkan mempermudah perjalanan menuju kawasan strategis dan destinasi wisata hingga Banyuwangi, termasuk akses menuju Pelabuhan Ketapang.







