Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Kejar Pelanggar yang Akali Kamera ETLE

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Rabu, 27 Mei 2026 12:57:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Kejar Pelanggar yang Akali Kamera ETLE

OTOMOTIFMEDIA.COM - Korlantas Polri resmi menyiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. 

 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini akan lebih fokus pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

 

Penegasan tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin, 25 Mei 2026.

 

Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

 

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries, dikutip dari laman Korlantas Polri.

 

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dinilai menghambat efektivitas kamera ETLE.

 

Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi menggunakan stiker atau cat untuk mengelabui kamera tilang elektronik.

 

Fenomena manipulasi pelat nomor belakangan memang semakin sering ditemukan di jalan raya. 

 

Modus tersebut dilakukan agar identitas kendaraan sulit terbaca kamera ETLE saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

Menurut Aries Syahbudin, tindakan tersebut menjadi fokus utama karena menghambat proses penegakan hukum berbasis teknologi yang kini terus diperluas pemerintah.

 

Meski mengedepankan ETLE, penindakan langsung di lapangan tetap dilakukan terhadap pelanggaran tertentu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti melawan arus.

 

Dalam Operasi Patuh 2026, komposisi penindakan dibagi menjadi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.

 

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” ujarnya.

 

Korlantas Polri menilai pendekatan digital menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung.

 

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

 

Berita Terkait

ETLE Makin Canggih, Polisi Ponorogo Pantau Pelanggar Pakai Kacamata Pintar 80 Tahun Vespa: Dari Ikon Italia ke Gaya Hidup Lintas Generasi di Indonesia 8 Komponen Ini Wajib Dicek Biar Motor Tetap Prima Pasca Mudik Lebaran 85 Pemilik Grand Filano Hybrid Ramaikan Grand Filano Stylish On The Road (SOTR)
Berita ini 11 kali dibaca