Otomotifmedia.com - Satlantas Polres Ponorogo menghadirkan inovasi baru dengan menerapkan smart glasses atau kacamata pintar sebagai bagian dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Teknologi tersebut mulai digunakan untuk membantu petugas memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung saat patroli di lapangan, khususnya pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan penggunaan smart glasses menjadi salah satu langkah modernisasi penindakan lalu lintas agar lebih efektif dan fleksibel tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual.
“Jadi kami memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di Polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan smart glasses,” kata Dewo, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Perangkat tersebut dipakai langsung oleh personel saat melakukan patroli di jalan raya.
Dengan sistem kamera terintegrasi, petugas dapat mendeteksi sekaligus merekam pelanggaran secara real time untuk diproses melalui sistem ETLE.
“Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli,” ujar Dewo.
Tak hanya smart glasses, Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld berbasis perangkat telepon genggam.
Sistem ini memungkinkan petugas langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran elektronik di lokasi.
Menurut Dewo, mayoritas pelanggaran yang ditemukan masih didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm sebagaimana diatur dalam Pasal 291 ayat 1 dan 2.
“ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm,” ucapnya menjelaskan.
Penerapan ETLE di Ponorogo juga dilakukan secara dinamis dan tidak hanya berfokus di pusat kota.
Lokasi patroli dan penindakan disesuaikan dengan titik rawan kecelakaan maupun kawasan dengan tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi.
“Karena memang penindakan seperti ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap waktunya tentatif menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang rawan,” kata Dewo memungkasi.







