Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, 60 Persen Penindakan Gunakan ETLE

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Sabtu, 06 Juni 2026 10:09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, 60 Persen Penindakan Gunakan ETLE

OTOMOTIFMEDIA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelanggaran yang menghambat kerja kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.

 

Berbeda dengan operasi lalu lintas beberapa tahun lalu yang masih mengandalkan tilang manual, Operasi Patuh 2026 akan didominasi penegakan hukum berbasis digital.

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan sebanyak 60 persen penindakan selama operasi berlangsung akan menggunakan sistem ETLE. 

 

Sementara 30 persen dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen melalui pendekatan humanis berupa teguran.

 

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” kata Agus, dikutip dari situs Korlantas Polri.

 

Salah satu fokus utama petugas adalah kendaraan yang sengaja mengakali sistem ETLE agar tidak dapat terdeteksi kamera pengawas lalu lintas.

 

Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi bentuk huruf dan angkanya, hingga disamarkan menggunakan stiker maupun cat tertentu.

 

Praktik-praktik tersebut dinilai menghambat proses identifikasi kendaraan oleh kamera ETLE yang kini semakin banyak terpasang di berbagai ruas jalan perkotaan maupun jalan nasional.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik yang selama beberapa tahun terakhir menjadi tulang punggung pengawasan lalu lintas di Indonesia.

 

Tilang Manual Tetap Berlaku

 

Meski mengedepankan teknologi digital, Korlantas memastikan petugas di lapangan tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Beberapa pelanggaran yang masih menjadi prioritas tilang manual antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata, hingga perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

 

“Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Agus.

 

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.

 

Selain menekan angka pelanggaran, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

 

Bagi pemilik kendaraan, memastikan pelat nomor sesuai spesifikasi resmi dan dapat terbaca jelas menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari sanksi selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.

 

Berita Terkait

ETLE Makin Canggih, Polisi Ponorogo Pantau Pelanggar Pakai Kacamata Pintar Digelar 8 Sampai 11 April 2026, GIICOMVEC Kedatangan 3 Brand Kendaraan Niaga Baru Gunakan Tiga Hall Penuh, IMX Terbesar Digelar 9–11 Oktober 2026 di ICE BSD Digelar Selama 2 Minggu, Operasi Patuh 2025 Sasar Jenis Pelanggaran Ini
Berita ini 3 kali dibaca