Digelar Selama 2 Minggu, Operasi Patuh 2025 Sasar Jenis Pelanggaran Ini
Otomotifmedia.com - Bersiap premotor atau pengemudi mobil, Korlantas Polri akan menggelar razia gabungan.
Razia besar-besaran Operasi Patuh 2025 ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Perhatikan kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jika masa berlakunya sudah habis, akan ada penindakan dari anggota polisi yang bertugas di lapangan.
Rencananya Operasi Patuh ini akan digelar selama dua minggu mulai 14-27 Juli 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh ini dilakukan pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 19 September mendatang.
Operasi Patuh 2025 ini nantinya dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan tersebut.
Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek, preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum.
Sementara untuk penegakan hukum, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik motor, mobil, truk dan bus.
Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), polisi akan melakukan tindakan kalau melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
Berita ini 237 kali dibaca







