Pindah Kepemilikan Motor Honda Kini Bisa Lewat Aplikasi Wanda

Penulis - | Editor - Dicky Kurniawan

Minggu, 04 Oktober 2026 08:04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pindah Kepemilikan Motor Honda Kini Bisa Lewat Aplikasi Wanda

OTOMOTIFMEDIA.COM - Pemilik baru sepeda motor Honda kini tidak perlu bingung jika data kendaraan yang dibelinya masih terhubung dengan akun pemilik lama. 

 

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menghadirkan fitur ‘Transfer Motor’ melalui aplikasi Wanda untuk memindahkan data kendaraan ke akun pemilik baru.

 

Fitur ini ditujukan bagi konsumen yang mendapatkan sepeda motor Honda dari pemilik sebelumnya, baik melalui proses jual beli maupun perpindahan kepemilikan lainnya.

 

Persoalan data kendaraan yang masih tertaut pada akun lama memang bisa muncul setelah proses serah terima motor selesai. 

 

Kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi data digitalnya masih berada di akun Wanda milik pemilik sebelumnya.

 

“PT Wahana Makmur Sejati telah berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan konsumen dan fitur ‘Transfer Motor’ menjadi salah satu langkah untuk memastikan pengelolaan data kendaraan dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana,” kata Head of Digital Initiatives PT Wahana Makmur Sejati, Rina Rusli.

 

Melalui fitur ‘Transfer Motor’, WMS memberikan jalur bagi pemilik baru untuk mengajukan pemindahan data tersebut secara langsung melalui aplikasi.

 

Cara Transfer Data Motor Honda di Wanda

 

Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi Wanda. Pemilik baru cukup membuka aplikasi, masuk ke menu ‘Tambah Motor’, kemudian memilih opsi ‘Ya Transfer Motor’.

 

Setelah pilihan tersebut digunakan, Wanda akan menampilkan detail permintaan transfer sekaligus kartu transfer motor. 

 

Kartu ini menjadi informasi mengenai pengajuan yang telah dibuat dan memperlihatkan status proses pemindahan data.

 

Di dalam proses tersebut, pemilik baru juga dapat mengetahui informasi mengenai pemilik kendaraan sebelumnya. Setelah pengajuan dikirim, permintaan akan menunggu konfirmasi dari pemilik lama.

 

Tahap konfirmasi tersebut menentukan kelanjutan proses transfer. Pemilik sebelumnya dapat memberikan respons dengan menyetujui atau membatalkan permintaan pemindahan data kendaraan.

 

Dengan mekanisme ini, pemilik baru tidak perlu melakukan pengajuan berulang kali hanya karena permintaan transfer belum langsung mendapatkan respons.

 

WMS juga menyiapkan alternatif bagi pemilik baru apabila proses transfer belum dapat dilanjutkan karena pemilik sebelumnya belum memberikan respons.

 

Dalam kondisi tersebut, pemilik kendaraan dapat mendatangi AHASS terdekat untuk mendapatkan bantuan terkait proses pemindahan data motor.

 

Setelah data kendaraan berhasil terhubung dengan akun pemilik baru, pengelolaan motor melalui Wanda menjadi lebih terintegrasi. 

 

Pemilik dapat mengakses berbagai informasi kendaraan dan layanan digital yang tersedia melalui akun pribadinya.

 

Dengan demikian, perpindahan motor secara fisik juga dapat diikuti dengan perpindahan data secara digital. 

 

Hal ini menjadi penting karena layanan berbasis aplikasi semakin berkaitan dengan aktivitas kepemilikan kendaraan.

Berita Terkait

Honda Segarkan CRF1100L Africa Twin, Harga Rp665 Juta Motor Lama Terparkir di Garasi? Cek 3 Hal Ini Sebelum Dipakai Lagi Honda Stylo 160 Tambah 2 Warna Baru, Harga Mulai Rp29 Jutaan Honda Raih 5 Bintang FIA, Sistem Keselamatannya Dinilai di 17 Negara Honda CT125 Dapat Warna Baru, Harga Tembus Rp83,5 Juta Honda Kunci Treble IndyCar 2026, Palou Juara Pembalap untuk Keempat Kalinya Beruntun Honda Gelar Service Visit hingga Rolling City, Rayakan Hari Pelanggan Nasional Honda ST125 Dax Dapat Warna Baru, Harga Rp84,5 Juta
Berita ini 7 kali dibaca