Korlantas Mulai Uji Coba SIM Digital, Pengendara Bisa Tunjukkan SIM dari HP

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Selasa, 26 Mei 2026 08:09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korlantas Mulai Uji Coba SIM Digital, Pengendara Bisa Tunjukkan SIM dari HP

Otomotifmedia.com - Korlantas Polri resmi memulai era baru digitalisasi dokumen lalu lintas dengan meluncurkan SIM Digital.

 

SIM Digital ini  memungkinkan pengendara menunjukkan Surat Izin Mengemudi langsung melalui ponsel.

 

Peluncuran dilakukan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam agenda Rakernis Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

 

Lewat sistem baru ini, masyarakat nantinya tidak lagi wajib menunjukkan kartu SIM fisik saat pemeriksaan lalu lintas. 

 

Seluruh data akan terintegrasi secara digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan bahwa melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. 

 

"Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” katanya, dikutip dari laman Korlantas Polri.

 

SIM digital ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi yang saat ini tengah dikembangkan Korlantas secara nasional.

 

Menariknya, sistem verifikasi nantinya tidak lagi bergantung pada kartu fisik. Petugas cukup memindai QR code atau mengecek data pengendara langsung melalui sistem terpusat Korlantas.

 

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ucap Wibowo.

 

Selain sebagai identitas berkendara digital, sistem ini juga akan terhubung dengan sejumlah layanan lain seperti perpanjangan SIM online, pengingat masa berlaku SIM, hingga integrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.

 

Meski demikian, Korlantas menegaskan implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh wilayah Indonesia.

 

Untuk tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai dokumen cadangan selama masa uji coba berlangsung.

 

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” kata Wibowo memungkasi.

Berita Terkait

Dari Pembiayaan Otomotif ke Pelestarian Lingkungan, ACC Tanam 5.000 Mangrove Dari Lexus sampai Land Cruiser 1980, Ini Isi Koleksi Mobil Prabowo Subianto di LHKPN 2025 Bisa Ikut Lelang Sambil Ngopi, Ini Fakta Menarik Jual Beli Mobil Bekas di JBA Bisa Lari Sejauh 661 Km, Volvo Resmi Luncurkan Sedan Listrik ES90 di Indonesia Dari Bekasi ke Dunia, 50 Tahun Perjalanan Bridgestone Indonesia ke Pasar Global Bisa Ngegas Sejauh 150 Km, Intip Kecanggihan Fitur Charged Maleo S Terbaru HPZ Square & TBN Impact Hub Resmi Hadir di Medan, Bangun Ekosistem Berkendara yang Aman Bisa Berlari Sejauh 130 Km, Intip Fitur-fitur Canggih Polytron FOX 350
Berita ini 3 kali dibaca