OTOMOTIFMEDIA.COM – Transformasi digital di sektor pelayanan publik terus berlanjut. Kini, pengendara tak lagi harus selalu mengandalkan kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM) karena Korlantas Polri telah menghadirkan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui smartphone.
Kehadiran SIM Digital menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan kepolisian sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyimpan dan mengakses dokumen berkendara secara praktis, aman, dan terintegrasi.
Melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri, pengguna dapat menampilkan identitas SIM kapan saja tanpa harus mengeluarkan kartu fisik dari dompet.
Apa Itu SIM Digital?
SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
Seluruh data pengguna terhubung langsung dengan sistem Korlantas sehingga dapat diperbarui dan diverifikasi secara real-time.
Keunggulan lain dari SIM Digital adalah sistem keamanannya yang lebih modern.
Dokumen digital ini dilengkapi barcode atau QR Code dinamis yang berubah secara otomatis setiap 10 detik untuk meminimalkan risiko pemalsuan data.
Secara hukum, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikian, selama masa transisi penerapan sistem digital, masyarakat tetap dianjurkan membawa SIM fisik sebagai dokumen pendukung saat berkendara.
Cara Membuat SIM Digital
Untuk mengaktifkan SIM Digital, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas Polri dan melakukan registrasi akun.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone melalui toko aplikasi resmi.
2. Registrasi Akun
Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor telepon aktif, melakukan verifikasi OTP, membuat PIN keamanan, serta melengkapi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
3. Lakukan Verifikasi Identitas
Pengguna akan diminta melakukan verifikasi wajah (liveness verification) dan sinkronisasi data dengan E-KTP untuk memastikan keabsahan identitas.
4. Sinkronisasi Data SIM
Masuk ke menu SIM pada aplikasi, kemudian tambahkan dan sinkronisasikan data SIM yang dimiliki agar dokumen digital dapat muncul pada akun pengguna.
5. SIM Digital Siap Digunakan
Jika seluruh proses berhasil, SIM Digital dapat langsung digunakan melalui smartphone dan ditampilkan saat diperlukan.







