Tag : Trotoar
Parkir di Trotoar Bisa Diderek dan Didenda Rp250 Ribu, Ini Aturan Lengkapnya
| Senin, 13 Juli 2026 10:15:28 WIB
Senin, 13 Juli 2026 10:15:28 WIB
Korlantas Polri mengingatkan pengendara agar tidak parkir di atas trotoar. Pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp250 ribu, kurungan satu bulan, bahkan penderekan kendaraan sesuai UU LLAJ.
TRENDING
- Chery Respons Cepat Insiden Tiggo Cross Bandung, Temukan Dugaan Penyebab Kebakaran 178 views
- JAECOO Buka Dealer Terbesar di Indonesia, Mampu Servis 54 Mobil per Hari 175 views
- Cerita Pemilik Xforce: Touring Ribuan Kilometer Tanpa Lelah, Dari Bandung Hingga Medan 175 views
- GAIKINDO Minta Insentif Berlaku untuk Semua Jenis Mobil, Tak Hanya Kendaraan Listrik 138 views
