Tag : Trotoar

Parkir di Trotoar Bisa Diderek dan Didenda Rp250 Ribu, Ini Aturan Lengkapnya

Parkir di Trotoar Bisa Diderek dan Didenda Rp250 Ribu, Ini Aturan Lengkapnya

 | Senin, 13 Juli 2026 10:15:28 WIB

Senin, 13 Juli 2026 10:15:28 WIB

Korlantas Polri mengingatkan pengendara agar tidak parkir di atas trotoar. Pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp250 ribu, kurungan satu bulan, bahkan penderekan kendaraan sesuai UU LLAJ.