OTOMOTIFMEDIA.COM – Membeli kendaraan bekas tidak cukup hanya dengan mengecek kondisi mesin, bodi, atau interior.
Dokumen kendaraan, khususnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), juga wajib diperiksa sebelum transaksi dilakukan.
Pasalnya, BPKB menjadi salah satu dokumen penting yang berkaitan dengan legalitas kendaraan.
Jika dokumen yang diterima ternyata bermasalah atau palsu, pembeli berpotensi menghadapi kerugian sekaligus persoalan administrasi di kemudian hari.
Korlantas Polri membagikan sejumlah langkah sederhana untuk mengenali ciri fisik BPKB asli.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan calon pembeli sebelum membayar kendaraan.
Berikut tiga bagian BPKB yang perlu diperhatikan, disitat dari laman Korlantas Polri.
1. Periksa Permukaan Sampul BPKB
Bagian pertama yang bisa diperiksa adalah sampul BPKB.
BPKB asli menggunakan material dengan permukaan mengilap atau glossy.
Sementara BPKB palsu umumnya memiliki tampilan lebih kusam, buram, atau bahkan menyerupai bahan kertas biasa.
Karena itu, calon pembeli kendaraan bekas sebaiknya tidak hanya mencocokkan data yang tertulis di dalam dokumen. Kondisi fisik BPKB juga perlu diperhatikan secara langsung.
2. Cek Hologram di Halaman Pertama
Bagian berikutnya yang tidak boleh dilewatkan adalah hologram pada halaman pertama BPKB.
Pada BPKB asli, hologram memiliki warna keperakan dan dapat mengalami perubahan warna ketika terkena pantulan cahaya.
Sebaliknya, hologram pada BPKB palsu biasanya terlihat statis atau dapat berubah menjadi warna tertentu, salah satunya kuning.
Pemeriksaan sederhana ini bisa menjadi langkah awal untuk melihat apakah dokumen yang diberikan penjual memiliki karakteristik fisik yang sesuai.
3. Cocokkan Nomor Seri BPKB
Jangan lupa memeriksa nomor seri BPKB.
Nomor seri merupakan bagian penting dari dokumen kendaraan sehingga harus sesuai dengan data kendaraan dan kepemilikannya.
Pembeli sebaiknya tidak mengabaikan bagian ini hanya karena data kendaraan lainnya terlihat lengkap.
Ketidaksesuaian dokumen justru bisa menjadi tanda bahwa transaksi perlu ditunda sampai seluruh data dapat diverifikasi.
Jangan Berhenti di Pemeriksaan Fisik
Meski pemeriksaan fisik dapat membantu mengenali indikasi awal, Korlantas Polri mengingatkan bahwa cara tersebut belum sepenuhnya menjamin keaslian BPKB.
Untuk mendapatkan kepastian lebih akurat, BPKB dapat dibawa ke kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda setempat untuk dilakukan verifikasi melalui sistem database Korlantas Polri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan resmi seperti aplikasi e-Samsat untuk membantu mengecek data kendaraan.
Langkah tersebut penting dilakukan sebelum pembayaran, terutama ketika membeli kendaraan dari pihak yang belum dikenal atau ketika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.
Intinya, jangan sampai kondisi mobil yang terlihat mulus membuat calon pembeli lupa memeriksa dokumennya.
Sebab, kendaraan bekas bukan hanya soal mendapatkan mobil dengan kondisi bagus, tetapi juga memastikan identitas, kepemilikan, dan dokumen kendaraan benar-benar sesuai dengan data resmi.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membeli kendaraan bekas.
Pastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sesuai dengan data resmi sebelum melakukan pembayaran demi keamanan dan kenyamanan bersama.







