SIGNAL Permudah Bayar Pajak Kendaraan, STNK Tahunan Bisa Disahkan Online

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Sabtu, 09 Mei 2026 08:03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGNAL Permudah Bayar Pajak Kendaraan, STNK Tahunan Bisa Disahkan Online

Otomotifmedia.com - Transformasi digital kini semakin terasa di sektor pelayanan kendaraan bermotor. 

 

Jika sebelumnya membayar pajak kendaraan identik dengan antre panjang di kantor Samsat, kini proses tersebut bisa dilakukan langsung lewat smartphone melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

 

Aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri ini menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga pembayaran SWDKLLJ tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

 

Lewat SIGNAL, proses administrasi kendaraan kini dirancang lebih cepat, efisien, dan transparan.

 

Pengguna cukup melakukan registrasi akun menggunakan data pribadi sesuai e-KTP, lengkap dengan verifikasi biometrik melalui teknologi face matching untuk memastikan keamanan data.

 

Tak hanya kendaraan pribadi, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna mengelola kendaraan milik keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

 

Seluruh proses mulai dari input data kendaraan, pengecekan besaran pajak, hingga pembayaran dilakukan secara digital dalam satu aplikasi.

 

Menariknya, setelah pembayaran selesai, dokumen digital seperti E-TBPKP, E-Pengesahan, dan E-KD langsung tersedia di aplikasi.

 

Sementara dokumen fisik dapat dikirim langsung ke alamat rumah pengguna melalui layanan pengiriman yang tersedia.

 

Kehadiran SIGNAL menjadi bagian dari langkah modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas dan perpajakan kendaraan.

 

Selain memangkas waktu antre, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

 

Dengan integrasi data nasional antara Polri, Dukcapil Kemendagri, dan Bapenda Provinsi, aplikasi SIGNAL menghadirkan layanan yang lebih aman sekaligus akurat.

 

Digitalisasi ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan serba cepat dan praktis.

Berita Terkait

Bisa Ikut Lelang Sambil Ngopi, Ini Fakta Menarik Jual Beli Mobil Bekas di JBA Bisa Lari Sejauh 661 Km, Volvo Resmi Luncurkan Sedan Listrik ES90 di Indonesia Bisa Ngegas Sejauh 150 Km, Intip Kecanggihan Fitur Charged Maleo S Terbaru Bisa Berlari Sejauh 130 Km, Intip Fitur-fitur Canggih Polytron FOX 350 Bisa Dicoba Langsung! Piaggio Indonesia Bawa Line Up Vespa Terbaru ke Tangerang dan Sekitarnya Bisa Timbulkan Kecelakaan, Ini 4 Tips Menghindari Microsleep Saat Naik Motor
Berita ini 3 kali dibaca