OTOMOTIFMEDIA.COM – Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia turun 22,92 persen atau 441 orang sepanjang Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Korlantas Polri menilai penurunan fatalitas ini menjadi sinyal positif dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan.
Data tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subdit Laka) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri berdasarkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy PS Siregar mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kecelakaan lalu lintas selama Juli 2026.
“Hasil analisa menunjukkan kualitas penanganan keselamatan lalu lintas mengalami perbaikan. Yang paling menonjol adalah penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 22,92 persen atau 441 orang dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kombes Mario.
Jumlah Kecelakaan Turun Tipis
Selain fatalitas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas juga tercatat menurun pada Juli 2026.
Namun, penurunannya relatif kecil, yakni hanya 27 kejadian atau 0,17 persen dibandingkan Juni 2026.
Di sisi lain, terdapat indikator yang masih menjadi perhatian. Jumlah korban luka berat justru mengalami kenaikan 218 orang atau 11,05 persen.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus menekan dampak fatal dari kecelakaan lalu lintas.
Jawa Tengah Jadi Wilayah dengan Kecelakaan Tertinggi
Berdasarkan data IRSMS periode Juli 2026, Pulau Jawa masih mendominasi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi.
Polda Jawa Tengah mencatat angka paling tinggi dengan 3.300 kejadian.
Berikutnya ada Polda Jawa Timur dengan 3.017 kejadian dan Polda Metro Jaya sebanyak 1.572 kejadian.
Posisi berikutnya ditempati Polda Jawa Barat dengan 886 kejadian dan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 872 kejadian.
Meski jumlah kecelakaan menjadi salah satu indikator penting, Korlantas Polri menempatkan penurunan korban meninggal dunia sebagai salah satu tolok ukur utama keberhasilan keselamatan lalu lintas.
Penurunan fatalitas pada Juli 2026 dinilai menunjukkan bahwa kombinasi penegakan hukum, edukasi kepada pengguna jalan, serta penguatan manajemen keselamatan mulai memberikan dampak.
Korlantas Polri menyatakan evaluasi berbasis data akan terus dilakukan secara berkala.
Hasilnya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan untuk menekan kecelakaan dan mengurangi korban meninggal dunia di jalan raya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo juga mengingatkan jajaran Polantas mengenai pentingnya peran anggota dalam memberikan pelayanan sekaligus melakukan langkah pencegahan.
“Setiap penegakan hukum adalah cerminan keadilan. Dan setiap langkah preventif-intuitif yang kita lakukan hari ini adalah investasi nyata demi menyelamatkan masa depan generasi emas Indonesia," ujarnya memungkasi.







