Pasang Dashcam di Mobil, Korlantas Sebut Bisa Bantu Klaim Asuransi dan Proses Hukum

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Sabtu, 11 Juli 2026 13:06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasang Dashcam di Mobil, Korlantas Sebut Bisa Bantu Klaim Asuransi dan Proses Hukum

OTOMOTIFMEDIA.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat atau lebih, untuk memasang dashboard camera (dashcam).

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus mendukung penegakan hukum di jalan raya.

 

Menurut Korlantas, dashcam kini tidak lagi sekadar menjadi perangkat tambahan di dalam kendaraan. 

 

Kamera yang merekam aktivitas selama perjalanan tersebut dinilai mampu memberikan bukti visual yang objektif ketika terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

 

Melansir laman Korlantas Polri, dalam proses penanganan kecelakaan, petugas kerap menghadapi kendala berupa minimnya saksi atau adanya perbedaan keterangan dari pihak yang terlibat. 

 

Rekaman dashcam dapat membantu menggambarkan kronologi kejadian secara lebih jelas, mulai dari sebelum insiden terjadi hingga setelah kecelakaan berlangsung.

 

Data visual tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai alat bukti pendukung saat olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga proses analisis penyebab kecelakaan maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab dapat dilakukan secara lebih akurat.

 

Tak hanya membantu aparat penegak hukum, penggunaan dashcam juga memberikan perlindungan tambahan bagi pemilik kendaraan. 

 

Rekaman yang tersimpan dapat menjadi bukti saat menghadapi kasus tabrak lari, dugaan kecelakaan yang direkayasa, hingga tindakan agresif pengguna jalan lainnya.

 

Selain itu, dokumentasi video dari dashcam juga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung ketika pemilik kendaraan mengajukan klaim asuransi. 

 

Bukti visual dinilai mampu mempercepat proses verifikasi sekaligus mempermudah penyelesaian klaim akibat kerusakan kendaraan.

 

Korlantas Polri menilai semakin banyak masyarakat yang menggunakan dashcam, semakin besar pula peluang terciptanya budaya berkendara yang lebih tertib. 

 

Kesadaran bahwa seluruh aktivitas berkendara terekam membuat pengemudi cenderung lebih disiplin, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas.

 

Ke depan, penggunaan dashcam diharapkan semakin meluas, tidak hanya pada kendaraan pribadi tetapi juga kendaraan angkutan umum. 

 

Selain menjadi alat dokumentasi, rekaman yang dihasilkan juga dapat membantu pengawasan serta pelaporan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

Dashcam 70mai A800SE-4G Resmi Hadir, Gabungkan Rekaman True 4K dan Konektivitas 4G Korlantas Tegaskan Hanya Polri yang Berhak Terbitkan SIM, Waspadai Jasa SIM Ilegal Korlantas Perpanjang Larangan ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Pengawalan Kendaraan Masih Dibekukan Asuransi Astra Genjot Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Kompetisi ACTION! 2026 Korlantas Mulai Uji Coba SIM Digital, Pengendara Bisa Tunjukkan SIM dari HP Korlantas Polri Dorong Pelatihan Ulang Sopir Taksi, Bakal Gandeng ISDC Dibekali Mesin 4.778 cc EURO 4, Isuzu ELF Refrigerator Jadi Perhatian di GIICOMVEC 2026 Digelar 8 Sampai 11 April 2026, GIICOMVEC Kedatangan 3 Brand Kendaraan Niaga Baru
Berita ini 28 kali dibaca