OTOMOTIFMEDIA.COM – Pengendara yang melintas di kawasan Cibinong Raya kini harus lebih memperhatikan aturan lalu lintas.
Satlantas Polres Bogor telah memasang tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, termasuk satu titik baru di Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Kamera ETLE terbaru berada tepat di seberang Auto 2000, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penambahan tersebut membuat jumlah kamera ETLE statis di kawasan Cibinong Raya menjadi tiga titik.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pemasangan kamera dilakukan karena Cibinong merupakan pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Bogor dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.
“Sehingga kami memasang kamera ETLE untuk meng-capture pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di beberapa titik. Sekaligus kita bisa tahu kalau ada kejadian tindak pidana dari hasil capture ETLE,” kata Ardian, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Bagi pengendara yang rutin melintasi Cibinong, tiga lokasi kamera ETLE tersebut perlu diketahui.
Titik pertama berada di samping Resto Papatong menuju arah Pakansari.
Kamera kedua terpasang di Jalan Karadenan, sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.
Sementara kamera ketiga merupakan titik yang baru ditambahkan, yakni di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepat di seberang Auto 2000.
Pemasangan kamera tersebut tidak hanya ditujukan untuk merekam pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Ardian mengatakan keberadaan kamera ETLE di sejumlah kawasan Cibinong mulai menunjukkan perubahan perilaku pengendara.
Salah satunya terlihat di kawasan Pakansari. Menurutnya, pelanggaran berupa kendaraan melawan arah mulai berkurang setelah terdapat kamera ETLE.
Hal serupa juga terlihat di kawasan Karadenan, khususnya dalam penggunaan helm.
“Di kawasan Pakansari itu ada ETLE, yang biasanya kendaraan banyak lawan arah sekarang mulai berkurang. Kemudian di kawasan Karadenan ada juga ETLE, sekarang mulai banyak yang menggunakan helm,” ujarnya.
Menurut Ardian, perubahan tersebut menunjukkan kamera ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga memiliki efek pencegahan.
Kepolisian menilai kepatuhan berlalu lintas berkaitan erat dengan keselamatan pengguna jalan.
Ardian menyebut pelanggaran lalu lintas sebagai salah satu faktor yang dapat memicu kecelakaan.
Karena itu, peningkatan disiplin diharapkan mampu menekan jumlah kecelakaan sekaligus tingkat fatalitas korban.
“Maka, kurangilah pelanggaran lalu lintas di jalan raya agar berkurang juga tingkat laka lantas maupun fatalitas korban laka lantas. Jadi, kita minta semuanya agar menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas,” ucapnya memungkasi.







