Jangan Asal Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota, Perhatikan Dua Komponen Ini

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Rabu, 02 September 2026 16:04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Asal Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota, Perhatikan Dua Komponen Ini

OTOMOTIFMEDIA.COM – Pemilik mobil hybrid Toyota tidak perlu khawatir ketika harus melakukan parkir paralel dan kendaraannya perlu dipindahkan oleh orang lain. 

 

Selama prosedurnya tepat, sistem elektrifikasi tidak akan menghalangi mobil untuk didorong.

 

Parkir paralel biasanya dilakukan ketika mobil ditempatkan berurutan dengan kendaraan lain mengikuti arah jalan. 

 

Posisi tersebut berbeda dengan parkir di area yang memang sudah disediakan khusus untuk parkir paralel.

 

Ada pula kondisi parkir paralel yang sifatnya situasional, misalnya ketika lahan parkir penuh. 

 

Mobil kemudian diparkir di belakang atau depan kendaraan lain sehingga berpotensi menghalangi akses keluar-masuk.

 

Dalam situasi seperti ini, kendaraan yang diparkir harus dapat dipindahkan apabila pemilik mobil yang terhalang ingin keluar.

 

Pada mobil transmisi manual, persoalan tersebut relatif sederhana. Pengemudi cukup memastikan tuas transmisi berada di posisi N atau netral sehingga kendaraan dapat didorong.

 

Sementara pada mobil otomatis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

 

Ketika parkir paralel, tuas transmisi tidak boleh dibiarkan berada di posisi P karena posisi tersebut membuat mobil tidak dapat didorong. 

 

Selain itu, transmisi harus berada di posisi N dan rem parkir tidak aktif.

Hal serupa berlaku pada mobil Hybrid EV Toyota yang menggunakan Electric Parking Brake (EPB).

 

“Parkir paralel pada mobil Hybrid EV Toyota pada dasarnya mudah dilakukan selama AutoFamily mengikuti prosedur yang tepat,” kata Marketing Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.

 

Mobil hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid EV, Veloz Hybrid EV, dan Yaris Cross Hybrid EV telah dilengkapi EPB dan shift lock.

 

Sistem elektrifikasi pada kendaraan hybrid tidak menjadi penghalang ketika mobil perlu dipindahkan dalam kondisi parkir paralel.

 

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pengemudi menonaktifkan EPB dan memindahkan transmisi ke posisi N dengan prosedur yang sesuai.

 

Untuk mobil Hybrid EV Toyota yang dilengkapi EPB dan shift lock, berikut langkah umum yang dapat dilakukan:

  1. Pastikan kendaraan sudah berada pada posisi parkir paralel yang benar dan tersedia ruang untuk kendaraan didorong.
  2. Pindahkan tuas transmisi ke posisi P seperti ketika melakukan parkir normal.
  3. Tetap injak pedal rem, kemudian tekan tombol Electric Parking Brake (EPB) selama beberapa saat hingga muncul notifikasi pada panel instrumen bahwa EPB telah deactivated atau tidak aktif.
  4. Matikan sistem kendaraan menggunakan tombol start/stop.
  5. Ambil remote kendaraan dan keluarkan kunci pintu cadangan yang berada di dalamnya.
  6. Masukkan dan tekan kunci tersebut ke lubang shift lock yang berada di sisi tuas transmisi, tepat di bagian depan posisi P.
  7. Sambil menggunakan tangan lainnya, pindahkan tuas transmisi ke posisi N.
  8. Setelah itu, kendaraan dapat ditinggalkan. Untuk memastikan prosedurnya berhasil, kendaraan bisa dicoba didorong terlebih dahulu.
  9. Ketika kendaraan akan digunakan kembali, pindahkan tuas transmisi ke posisi P lalu nyalakan kendaraan.
  10. Sambil tetap menginjak pedal rem, tarik tombol EPB ke atas untuk kembali mengaktifkan rem parkir.

 

Meski demikian, prosedur tersebut merupakan panduan umum. 

 

Pemilik tetap disarankan mengikuti instruksi yang tercantum dalam buku pedoman pemilik masing-masing kendaraan.

 

Jangan Asal Parkir Paralel

 

Parkir paralel secara situasional memang dapat menjadi solusi ketika lahan parkir penuh. 

 

Namun, cara tersebut tetap memiliki risiko karena kendaraan dapat bergerak maju atau mundur setelah ditinggalkan.

 

Karena itu, apabila tidak dalam kondisi mendesak, pemilik kendaraan disarankan menggunakan area parkir yang telah disediakan pengelola dan tidak menghalangi kendaraan lain.

 

Langkah tersebut bukan hanya memudahkan pengguna kendaraan lain, tetapi juga membantu mengurangi potensi kendaraan bergerak tanpa sepengetahuan pemilik.

 

Berita Terkait

Mobil Mogok di Jalan Tol? Begini Cara Membaca Patok KM agar Petugas Cepat Menemukan Lokasi Mobil Listrik NMC Bakal Dapat Insentif, Indonesia Kejar Nilai Tambah dari Nikel Dua Seri, Dua Podium! TGRI Makin Kompetitif di ITCR 1200 2026 Mobil Mogok atau Ban Bocor di Jalan? Ini Solusi Darurat yang Wajib Diketahui Pengendara Parkir di Trotoar Bisa Diderek dan Didenda Rp250 Ribu, Ini Aturan Lengkapnya Dua Pemasok Otomotif Jepang Diisukan Tinggalkan Indonesia, Nasib Ribuan Buruh Jadi Sorotan Mobil Diam Tapi Mesin Hidup, Boros BBM atau Mitos? Ini Faktanya Mobil Bekas Jadi Primadona, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh Hampir 78 Persen
Berita ini 13 kali dibaca