Drama BYD Seal "Oleng Joget": Akbar Faizal Somasi Tiga Perusahaan Sekaligus
Otomotifmedia.com - Politikus, sekaligus mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, secara resmi melayangkan somasi terbuka terhadap tiga perusahaan.
Yakni BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi MAG.
Langkah hukum ini merupakan puncak kekecewaan atas penanganan masalah teknis unit BYD Seal Premium miliknya yang dianggap jalan di tempat selama empat bulan terakhir.
Kronologi Kasus "Oleng Joget"
Persoalan bermula pada Desember 2025, ketika unit mobil listrik (EV) BYD Seal milik Akbar mulai menunjukkan gejala ketidakstabilan yang fatal.
Yaitu pada sistem kemudi atau suspensi, yang oleh Akbar diistilahkan sebagai fenomena "oleng joget".
Meski unit telah sempat dibawa ke bengkel resmi BYD di kawasan Sudirman, upaya perbaikan justru berujung kegagalan.
Akbar menilai pihak mekanik melakukan malpraktik dalam mendiagnosis kerusakan.
"Pihak bengkel salah melakukan analisis, yang mengakibatkan kondisi mobil semakin parah setelah sempat ditangani," tegas Akbar melalui unggahan di medsosnya, Jumat (10/4).
Penundaan Cicilan dan Dugaan Intimidasi Leasing
Ketegangan memuncak ketika Akbar memutuskan untuk menghentikan pembayaran cicilan pada bulan April.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas unit yang tidak dapat digunakan (mangkrak), namun tetap dituntut kewajiban finansialnya.
Bukannya mendapatkan solusi teknis atau mediasi, Akbar justru mengaku menerima tekanan psikis.
Ia mengklaim diteror oleh puluhan nomor telepon berbeda dari pihak leasing secara agresif.
Hingga akhirnya menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Jumat, 10 April 2026.
Somasi dan Desakan kepada Regulator
Merasa hak-haknya sebagai konsumen dilanggar, Akbar Faizal resmi menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi kepada pihak pabrikan, pembiayaan, dan asuransi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pemain baru di industri EV untuk tidak hanya fokus pada angka penjualan.
Tetapi mutlak juga kesiapan infrastruktur pendukung dan layanan purnajual.
"BYD mungkin hebat dalam jualan, namun ia menilai mereka parah dalam pelayanan pasca penjualan," tulis Akbar.
Dalam cuitannya di akun X, Akbar juga menyenggol otoritas terkait untuk segera turun tangan membenahi standar perlindungan konsumen.
"Hari ini pula saya tlh kirim somasi kepada tiga pihak ini: @BYDCompany, @clipan_official @Asuransimag_,”
“Segera bertanggung jawab. Saya meminta @OJKRI mulai bekerja serius menangani perusahaan payah spt ini. Itu tugas kalian. @kemenkeu @DPR_RI." beber Akbar.
Hingga berita ini dipublikasikan, publik menunggu langkah konkret dari BYD Indonesia untuk menyelesaikan kasus yang kini tengah menjadi sorotan luas di kalangan pecinta otomotif nasional.
Berita ini 133 kali dibaca







