Otomotifmedia.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor mobil asal Eropa dari 15 persen menjadi 25 persen mulai pekan ini.
Hal ini memicu kekhawatiran baru di tengah ketidakpastian pasar global.
Melansir laman Carscoops, Selasa, 5 Mei 2026, langkah ini disebut sebagai respons atas ketidakpatuhan Uni Eropa terhadap kesepakatan perdagangan yang sebelumnya telah disepakati.
Meski tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran yang dimaksud, Trump menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri dalam negeri sekaligus mendorong produsen otomotif Eropa memindahkan basis produksinya ke Amerika Serikat.
Kebijakan ini berpotensi berdampak besar, mengingat sejumlah pabrikan Eropa seperti BMW, Mercedes-Benz, Volvo, hingga Volkswagen telah memiliki fasilitas produksi di AS.
Bahkan, Volkswagen Group saat ini tengah membangun pabrik baru di South Carolina untuk memproduksi model Scout Terra dan Traveler.
Meski demikian, realisasi relokasi produksi bukan perkara instan.
Pembangunan fasilitas manufaktur baru membutuhkan waktu bertahun-tahun, sementara kenaikan biaya akibat tarif hampir pasti akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga kendaraan yang lebih tinggi.
Sejumlah produsen mulai melakukan penyesuaian strategi. Volvo, misalnya, akan menambah produksi XC60 di pabrik Ridgeville, South Carolina.
Sementara Mercedes-Benz juga berencana memproduksi GLC di fasilitas Tuscaloosa, Alabama.
Di sisi lain, rencana kenaikan tarif ini memicu reaksi keras dari pihak Eropa.
Sejumlah pejabat Uni Eropa menyebut langkah tersebut “tidak dapat diterima” dan menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpastian dalam hubungan dagang transatlantik.
Bahkan, wacana tarif balasan hingga pajak untuk perusahaan teknologi asal AS mulai mencuat sebagai opsi respons.
Kenaikan tarif ini juga tidak lepas dari dinamika geopolitik yang lebih luas.
Ketegangan antara AS dan Eropa disebut berkaitan dengan perbedaan sikap terhadap konflik di Timur Tengah, serta lambatnya implementasi kesepakatan dagang yang diperkirakan baru rampung paling cepat Juni mendatang.
Jika benar diberlakukan, kebijakan ini berpotensi menjadi babak baru dalam perang dagang sektor otomotif global.
Industri yang tengah bertransisi menuju elektrifikasi kini harus kembali menghadapi tekanan dari sisi kebijakan dan geopolitik.







