Konsumen Diminta Tambah Rp10 Juta, Jaecoo Akhirnya Buka Suara

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Senin, 04 Mei 2026 16:19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen Diminta Tambah Rp10 Juta, Jaecoo Akhirnya Buka Suara

Otomotifmedia.com - Polemik tambahan biaya yang dialami konsumen mobil listrik Jaecoo J5 EV mulai menemukan titik terang.

 

Jaecoo Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus yang ramai dibahas di media sosial.

 

Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Ilham Pratama, menegaskan bahwa pihak dealer telah melakukan komunikasi dengan konsumen terkait persoalan tersebut, termasuk proses administrasi kendaraan.

 

"Untuk konsumen tersebut untuk STNK nya sudah diserahkan ke konsumen. Dari pihak dealer sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan baik," kata Ilham kepada Otomotifmedia pekan lalu.

 

Menurut Ilham, perbedaan biaya yang muncul berkaitan dengan skema harga dan kebijakan lock price warranty yang diterapkan Jaecoo pada periode berbeda.

 

Untuk pemesanan tahun 2025, harga unit ditetapkan Rp 299,9 juta dengan tambahan lock price warranty sebesar Rp 8 juta.

 

Sementara pada 2026, harga dasar tetap Rp 299,9 juta, namun biaya lock price warranty meningkat menjadi Rp 10 juta.

 

Kebijakan ini, lanjut Ilham, bertujuan mengunci harga kendaraan di tengah ketidakpastian insentif mobil listrik.

 

"Sekarang harga (mobilnya) Rp 309 juta. Harga tersebut seluruhnya merupakan adanya price lock warranty dan harga tidak mengikat, termasuk ketika SPK," ucap Ilham.

 

"Jadi, konsumen dapat segera memutuskannya untuk dapat membeli J5 EV," kata Ilham melanjutkan.

 

Kronologi: Konsumen Mengaku Diminta Tambahan Setelah Unit Diterima

 

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @dimas_cuanduadigit viral.

 

Dalam postingannya, konsumen mengaku diminta membayar selisih harga sebesar Rp 10 juta meski unit kendaraan telah diterima lebih dulu.

 

Dimas menyebut dirinya membeli Jaecoo J5 seharga Rp 299 juta dan menerima unit pada 14 Maret 2026.

 

Namun, setelah terjadi penyesuaian harga pada April 2026 menjadi Rp 309 juta, ia diminta melunasi selisih tersebut.

 

"Gua disuruh bayar kenaikan harganya Rp 10 juta sampe STNK gua ditahan dealer. Gua kaget kenaikan harganya juga dikenakan ke customer yang udah terima unit," katanya menjelaskan dalam unggahannya tersebut.

 

Ia juga mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke pihak terkait, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

 

"Gua udah bikin laporan juga dua minggu lebih, enggak ada feedback dari Jaecoo," tulisnya.

 

Dari informasi yang beredar, transaksi dilakukan melalui dealer Chery Trimegah Siliwangi, Bekasi.

 

Berita Terkait

JAECOO J5 EV Genuine Body Kit Resmi Diperkenalkan, Ini Asal Usulnya Bukan Cuma Grille Besar, Ini Filosofi Taihe di Balik Desain Hongqi E-HS9 Penjualan Mazda di Makassar Masih di Bawah 5 Persen, 3 Model Baru Jadi Senjata Gaet Konsumen Bukan Soal Gearbox, Ini Alasan Aston Martin Kesulitan Kembalikan Transmisi Manual Bukan Hyundai atau Kia, Tesla Model Y Jadi Mobil Terlaris di Korea Selatan Bukan Sekadar Pelacak, Teknologi Buatan Indonesia Ini Bantu Jaga Keselamatan 45 Pereli di APRC Sumut JAECOO J5 EV Tembus 20 Ribu Unit, Penjualan Juli 2026 Naik 4,9 Persen JAECOO Gandeng 347 Homebreaks dan NMAA, J5 EV Tampil Lebih Personal Tanpa Hilangkan DNA SUV
Berita ini 429 kali dibaca