Konsumen Diminta Tambah Rp10 Juta, Jaecoo Akhirnya Buka Suara

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Senin, 04 Mei 2026 13:12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen Diminta Tambah Rp10 Juta, Jaecoo Akhirnya Buka Suara

Otomotifmedia.com - Polemik tambahan biaya yang dialami konsumen mobil listrik Jaecoo J5 EV mulai menemukan titik terang.

 

Jaecoo Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus yang ramai dibahas di media sosial.

 

Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Ilham Pratama, menegaskan bahwa pihak dealer telah melakukan komunikasi dengan konsumen terkait persoalan tersebut, termasuk proses administrasi kendaraan.

 

"Untuk konsumen tersebut untuk STNK nya sudah diserahkan ke konsumen. Dari pihak dealer sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan baik," kata Ilham kepada Otomotifmedia pekan lalu.

 

Menurut Ilham, perbedaan biaya yang muncul berkaitan dengan skema harga dan kebijakan lock price warranty yang diterapkan Jaecoo pada periode berbeda.

 

Untuk pemesanan tahun 2025, harga unit ditetapkan Rp 299,9 juta dengan tambahan lock price warranty sebesar Rp 8 juta.

 

Sementara pada 2026, harga dasar tetap Rp 299,9 juta, namun biaya lock price warranty meningkat menjadi Rp 10 juta.

 

Kebijakan ini, lanjut Ilham, bertujuan mengunci harga kendaraan di tengah ketidakpastian insentif mobil listrik.

 

"Sekarang harga (mobilnya) Rp 309 juta. Harga tersebut seluruhnya merupakan adanya price lock warranty dan harga tidak mengikat, termasuk ketika SPK," ucap Ilham.

 

"Jadi, konsumen dapat segera memutuskannya untuk dapat membeli J5 EV," kata Ilham melanjutkan.

 

Kronologi: Konsumen Mengaku Diminta Tambahan Setelah Unit Diterima

 

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @dimas_cuanduadigit viral.

 

Dalam postingannya, konsumen mengaku diminta membayar selisih harga sebesar Rp 10 juta meski unit kendaraan telah diterima lebih dulu.

 

Dimas menyebut dirinya membeli Jaecoo J5 seharga Rp 299 juta dan menerima unit pada 14 Maret 2026.

 

Namun, setelah terjadi penyesuaian harga pada April 2026 menjadi Rp 309 juta, ia diminta melunasi selisih tersebut.

 

"Gua disuruh bayar kenaikan harganya Rp 10 juta sampe STNK gua ditahan dealer. Gua kaget kenaikan harganya juga dikenakan ke customer yang udah terima unit," katanya menjelaskan dalam unggahannya tersebut.

 

Ia juga mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke pihak terkait, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

 

"Gua udah bikin laporan juga dua minggu lebih, enggak ada feedback dari Jaecoo," tulisnya.

 

Dari informasi yang beredar, transaksi dilakukan melalui dealer Chery Trimegah Siliwangi, Bekasi.

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Tampil, Ini Cara Maybach Menguasai The Devil Wears Prada 2 Bukan Mobil, Hyundai Bakal Masuk Pasar Motor Roda Tiga Listrik Waktunya Beraktivitas Lagi, Motor Listrik United Tawarkan Berbagai Kelebihan Untuk Konsumen Buka Puasa Bersama dan Santunan Indomobil Harley-Davidson® of Jakarta dan H.O.G. Indomobil Jakarta Chapter Bukan Cuma Melawan Arus, Knalpot Brong Jadi Sasaran Penindakan di Operasi Keselamatan 2026 Resmi Dilepas ke Pasar, MGS5 EV SUV Listrik Terbaru Sudah Bisa Dipesan Konsumen Luar Biasa! Cuma Butuh Satu Hari Sebanyak 40 Unit Honda Prelude 2026 Ludes Dipesan Konsumen Buka Diler Baru dan Fasilitas Cat Bodi, Mitsubishi Motors Perkuat Layanan di Sulawesi Utara
Berita ini 7 kali dibaca