Otomotifmedia.com - Operasi Keselamatan 2026 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia, ada 9 jenis pelanggaran yang jadi incaran anggota kepolisian di jalan salah satunya knalpot brong.
Razia gabungan resmi ini akan digelar selama dua pekan sampai tanggal 15 Februari 2026 mendatang.
Untuk terus meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.
Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.