OTOMOTIFMEDIA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), usulan ini ditargetkan bisa direalisasikan tahun ini, meski pemerintah membuka kemungkinan penerapannya baru dimulai awal 2027.
Menteri Perindustrian M Sarmuji mengatakan, insentif diperlukan untuk mendorong pengembangan kendaraan elektrifikasi yang tidak hanya mengandalkan baterai sepenuhnya, tetapi juga memanfaatkan mesin pembakaran internal.
Menurutnya, teknologi hybrid dan REEV berpotensi membantu menekan konsumsi BBM sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
"Akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini ada momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis variannya tadi. Sebulan dua bulan itu sangat berarti. Kita usahakan target tahun ini. Kita akan komunikasikan. Kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa awal tahun depan," ujar Sarmuji usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Selama ini, dukungan insentif kendaraan elektrifikasi lebih banyak diarahkan kepada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Sementara itu, skema khusus untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih akan diusulkan.
Sarmuji menilai, kendaraan dengan teknologi tersebut tetap berkontribusi terhadap upaya efisiensi energi karena menggabungkan penggunaan baterai dengan mesin pembakaran internal.
Di sisi lain, keberadaan mesin konvensional memungkinkan industri memanfaatkan sebagian komponen produksi yang sudah tersedia.
"Kemenperin akan dorong itu karena sama-sama berdampak baik. BEV berdampak baik, ini juga berdampak baik. Ada kelebihannya. Kalau yang Plug-in maupun yang Hybrid biasa, maupun yang REEV, itu masih memakai baterai tapi mesin ICE-nya (Internal Combustion Engine) juga masih dipakai," katanya.
"Jadi komponen-komponen produksi yang ada sekarang itu tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah. Mekanisme insentifnya kita akan usulkan fiskal dan non-fiskal," ujarnya melanjutkan.
Bagi industri otomotif, pendekatan tersebut dinilai dapat membuka ruang pengembangan teknologi elektrifikasi tanpa mengharuskan perubahan total pada struktur produksi yang sudah berjalan.
Kemenperin tengah mempertimbangkan dua bentuk dukungan, yakni insentif fiskal dan non-fiskal.
Untuk insentif non-fiskal, opsi yang disebutkan Sarmuji antara lain pembebasan aturan ganjil genap, fasilitas parkir khusus, hingga kemudahan akses pengisian daya.
Sementara itu, insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak. Besaran dukungan yang diberikan nantinya tidak harus sama dengan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai.
Menurut Sarmuji, hal terpenting adalah tersedianya dukungan yang dapat membantu pertumbuhan industri kendaraan elektrifikasi dengan beragam teknologi penggerak.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemenperin akan berkomunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan yang memiliki peran penting dalam pembahasan kebijakan fiskal.
Sarmuji berharap pertemuan dengan Menteri Keuangan dapat dijadwalkan sebelum akhir Oktober 2026.
Pemerintah masih mengupayakan agar kebijakan insentif tersebut dapat diterapkan pada tahun ini, meski awal 2027 menjadi alternatif jika proses pembahasan belum selesai.







