Otomotifmedia.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali memberikan subsidi untuk motor listrik di tahun ini.
Adapun besaran insentif ini dipertimbangkan sekitar Rp 5 juta per unit. Lebih rendah dari insentif sebelumnya.
"Tahun ini (subsidi motor listrik diberikan), bertahaplah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor atau lebih," kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa insentif ini akan diberikan pada motor listrik baru di tahap awal program. Jumlahnya sekitar 6 juta unit.
"Saya mengusulkan, kami kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjual motor. Enggak semua sekaligus," ucapnya.
Meski demikian, usulan insentif ini masih dibahas lintas kementerian. Purbaya mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti berapa jumlah motor yang disubsidi masih dipertimbangkan dan kami ingin tunjukkan seperti apa," ujar Purbaya memungkasi.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah sempat memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.
Insentif ini berakhir di tahun 2024 dan tercatat penyalurannya mencapai 60.816 unit. Wacana kelanjutan insentif motor listrik sempat mencuat di pertengahan tahun lalu, namun belum ada realisasinya sampai saat ini.







