Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Kamis, 30 April 2026 13:13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM

Otomotifmedia.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 28 April 2026.

 

Sidak ini dilakukan menyusul dugaan taksi Green SM menjadi penyebab kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan sidak ini untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

"Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," kata Aan dalam keterangan resminya.

 

Inspeksi dilakukan dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta elemen keselamatan lainnya.

 

"Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ucap Aan.

 

Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh.

 

Ditjen Hubdat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line tersebut.

 

Hasil audit dan inspeksi ini nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan atau pemberian sanksi administrasi, apabila ditemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Taksi Green SM Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Netizen Soroti Pernyataannya Kasus Jaecoo J5: Konsumen Diminta Tambah Biaya, STNK Ditahan Dealer Kasus BYD Seal “Oleng Joget” Berakhir Damai, BYD Klaim Semua Pihak Sudah Capai Kesepakatan Dibekali Mesin 4.778 cc EURO 4, Isuzu ELF Refrigerator Jadi Perhatian di GIICOMVEC 2026 Digelar 8 Sampai 11 April 2026, GIICOMVEC Kedatangan 3 Brand Kendaraan Niaga Baru Kabel Rem Belakang Berpotensi Timbulkan Bahaya, Suzuki Indonesia Recall Burgman 125 EX Dibekali Mesin Smartstream Gamma II 1.5L, Intip Kecanggihan Kia New Sonet Dijual Mulai Rp 3 Jutaan, Intip Kelebihan Sepeda Listrik SUNRA Starlite dan Poppy
Berita ini 7 kali dibaca