Otomotifmedia.com - Korlantas Polri mulai memperkuat strategi penanganan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) menjelang target nasional Zero ODOL pada 1 Januari 2027.
Tak hanya mengandalkan penegakan hukum berbasis ETLE, Korlantas kini juga mulai merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra strategis di lapangan.
Langkah tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memimpin apel pagi jajaran Korlantas Polri, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam arahannya, Aries menegaskan bahwa persoalan kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan tantangan besar yang membutuhkan keterlibatan seluruh lini fungsi lalu lintas.
“Semua lini di fungsi lalu lintas mempunyai kewajiban untuk menyukseskan program Zero Over Dimensi Over Load,” kata Aries, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Menurutnya, penanganan ODOL harus dipersiapkan sejak sekarang melalui langkah yang terukur dan kolaboratif.
Salah satu upaya yang mulai dilakukan ialah pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan guna mendukung pengawasan kendaraan ODOL secara lebih efektif.
Korlantas menilai konsistensi penegakan hukum dan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar target Zero ODOL 2027 dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Menariknya, dalam agenda yang sama, Korlantas juga mulai memberi perhatian serius terhadap penguatan hubungan dengan komunitas pengemudi ojek online di berbagai daerah.
Aries meminta seluruh direktorat aktif membangun komunikasi dan kemitraan bersama komunitas ojol karena dinilai memiliki potensi besar sebagai jaringan informasi di lapangan.
“Kalau kita ajak menjadi mitra, akan menjadi mitra yang positif, sebagai sumber informasi dan sumber pengamanan,” ujarnya.
Dengan jumlah pengemudi ojol yang mencapai jutaan orang di Indonesia, Korlantas melihat komunitas tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan, keselamatan, hingga penyebaran edukasi lalu lintas kepada masyarakat.







