Luky Alfirman, Sosok Pejabat Kemenkeu yang Diduga Loloskan Anggaran Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

Penulis - | Editor - Harryt Dagu

Selasa, 12 Mei 2026 08:26:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luky Alfirman, Sosok Pejabat Kemenkeu yang Diduga Loloskan Anggaran Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

Otomotifmedia.com - Polemik pengadaan ribuan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir dan kini diduga menyeret nama Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.

 

Program pengadaan kendaraan listrik operasional yang nilainya menembus Rp1,05 triliun itu menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya 'kebobolan' dalam sistem anggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

 

Pengadaan tersebut diketahui mencakup sekitar 25.644 unit motor listrik jenis JVX GT yang diproyeksikan sebagai kendaraan operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program MBG. 

 

Namun, realisasi pengadaan disebut hanya mencapai 21.801 unit hingga batas akhir pengerjaan pada 20 Maret 2026.

 

Isu ini menjadi perhatian publik setelah Purbaya secara terbuka menyebut bahwa anggaran tersebut sebenarnya sempat ditolak, namun tetap lolos akibat celah pada sistem perangkat lunak DJA.

 

“Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga nggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis, 7 Mei 2026.

 

Pernyataan itu langsung memicu spekulasi soal lemahnya sistem pengawasan anggaran di internal Kementerian Keuangan.

 

Nama Luky Alfirman sebagai Dirjen Anggaran pun ikut menjadi sorotan lantaran DJA merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran negara.

 

Bahkan, pada Senin, 11 Mei 2026, Purbaya dikabarkan resmi mencopot Luky Alfirman dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran sebagai buntut polemik tersebut.

 

Langkah itu disebut dilakukan setelah sistem penganggaran Kemenkeu dinilai gagal memblokir alokasi dana kendaraan listrik yang sebelumnya telah ditolak pimpinan kementerian.

 

Sosok Luky Alfirman, Birokrat Senior Kemenkeu

 

Luky Alfirman bukan nama baru di lingkungan fiskal Indonesia. Pria kelahiran Bandung, 27 Maret 1970 itu dikenal sebagai birokrat senior dengan rekam jejak panjang di Kementerian Keuangan.

 

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, Luky merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri pada 1994 sebelum melanjutkan studi ekonomi di Universitas Colorado Boulder, Amerika Serikat.

 

Dari kampus tersebut, Luky meraih gelar Master of Arts (MA) bidang Ekonomi pada 2000 dan PhD bidang Ekonomi pada 2004.

 

Kariernya di Kemenkeu dimulai sejak 1 Maret 1995 di Direktorat Jenderal Pajak. 

 

Sepulang dari Amerika Serikat, ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis mulai dari Kepala Sub-Bagian Kelembagaan dan Pelaporan, Kepala Subdirektorat Potensi Pajak, hingga terlibat dalam program reformasi administrasi perpajakan nasional.

 

Luky juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama sebelum kemudian berpindah ke sektor kebijakan fiskal. 

 

Pada 2011, ia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Negara di Badan Kebijakan Fiskal, lalu menjabat Kepala Pusat Kebijakan Makroekonomi.

 

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan atau Kepala Staf Menteri Keuangan pada 2015. 

 

Setelah itu, ia sempat menduduki posisi Staf Ahli Kebijakan Pendapatan Negara, Direktur Jenderal Pembiayaan Anggaran dan Manajemen Risiko, hingga Direktur Jenderal Neraca Fiskal.

 

Puncaknya, pada 23 Mei 2025, Luky resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

 

Anggaran Motor Listrik BGN Dinilai Janggal

 

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memang sudah direncanakan dalam anggaran 2025 untuk mendukung mobilitas operasional program MBG.

 

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan.

 

Namun, besarnya nilai anggaran di tengah kondisi efisiensi belanja negara membuat publik mempertanyakan prioritas pengeluaran tersebut.

 

Terlebih, motor listrik yang digunakan merupakan unit kendaraan operasional dalam jumlah besar dengan total anggaran lebih dari Rp1 triliun.

Berita Terkait

Motor Listrik Adventure Pertama, Intip Kecanggihan United E-Motor RX6000 Motoran Makin Trendy, Piaggio Indonesia Resmikan Dealer Equipment Collections dari Vespa Motor Matic Terbaru Honda NWT150 Resmi Dirilis, Dibekali Radar Harganya Rp 35 Juta Motor Listrik Makin Bersaing, Alva Gandeng SOCA Wheels Hadirkan Modifikasi Cervo Motor Matic Sejuta Umat, Kredit Motor Honda BeAT Cicilan Per Bulan Cuma Rp 900 Ribuan Motor Listrik Murah Selis E-Max Kecepatan Maksimum 50 Km/Jam Rangka Anti Keropos Bahan Baja Motor Jawa Unjuk Gigi Lewat Produk Baru Mesin 400cc Bergaya Street Fighter Motor Matic Adventure Baru Buatan Cina Resmi Diluncurkan Mesin 125cc Fitur Lebih Lengkap
Berita ini 174 kali dibaca