OTOMOTIFMEDIA.COM - Masyarakat kini berpeluang mengurus penerbitan dan perpanjangan SIM tanpa harus selalu datang ke kantor Satpas.
Melalui Program SIM Komunitas bertajuk “Dekat, Cepat, Tepat”, Korlantas Polri membawa layanan SIM A dan SIM C langsung ke desa, pondok pesantren, sekolah, kampus, hingga lingkungan komunitas selama rangkaian Operasi Patuh 2026.
Program jemput bola ini menjadi upaya Korlantas memperluas akses pelayanan bagi masyarakat yang terkendala jarak maupun transportasi.
Namun, kemudahan lokasi pelayanan tidak berarti persyaratan penerbitan SIM baru dihapus. Pemohon tetap harus mengikuti tahapan administrasi dan uji kompetensi sesuai ketentuan.
Layanan tersebut memanfaatkan Mobil SIM Keliling dan konsep Satpas portabel. Fasilitas yang disiapkan mencakup proses administrasi, identifikasi, pengujian, hingga edukasi keselamatan berkendara.
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengatakan program ini dirancang agar pelayanan kepolisian lebih dekat dengan aktivitas masyarakat sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh bukan hanya penegakan hukum. Kami juga datang membawa kemudahan dan kenyamanan melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami yang datang kepada Anda. Mari lengkapi legalitas berkendara, pahami aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” kata Hilman.
Meski pelayanan semakin dekat, Korlantas tetap mewajibkan pemohon SIM baru memenuhi standar kompetensi. Peserta harus menjalani ujian teori melalui sistem e-AVIS serta ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku.
Korlantas juga dapat memberikan pembinaan atau coaching clinic untuk membantu peserta memahami materi dan meningkatkan keterampilan berkendara. Namun, kegiatan tersebut bukan pengganti ujian maupun jalan pintas untuk memperoleh SIM.
Sementara pemohon perpanjangan SIM tetap harus melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, identifikasi, serta tahapan penerbitan sesuai aturan.
Program ini juga dilengkapi edukasi mengenai peraturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan pentingnya menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk menjalankan layanan secara terukur, jajaran Korlantas dan Satlantas berkoordinasi dengan pemerintah desa, pengelola pesantren, sekolah, perguruan tinggi, serta komunitas.
Persiapan mencakup pendataan peserta, kesiapan lokasi, area parkir, jaringan komunikasi, keamanan, hingga tempat ujian praktik yang memadai.
Petugas juga menyiapkan perangkat identifikasi seperti kamera foto, pemindai sidik jari, alat tanda tangan, serta fasilitas pencetakan SIM.
Korlantas menegaskan seluruh proses harus berjalan transparan dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada pemotongan tahapan ujian, penyimpangan biaya, maupun penerbitan SIM yang tidak memenuhi persyaratan.







